open your mind for a new knowledge

Selasa, 23 September 2014

Posted by Litha in | 20.41 5 comments
Hai semua......
Hari ini saya akan berbagi ilmu yang saya dapat dari kuliah hari ini. Masih sama, berhubungan dengan filsafat, yaitu Etika dan Moral. Nah, saya langsung saja membahas tentang etika dan moral ya....Semoga bermanfaat ya buat para pembaca dan yang lagi nyari-nyari referensi buat kuliah filsafatnya :))))


Etika dari segi etimologi berasal dari kata Latin "Ethicos" yang artinya kebiasaan atau watak. Etika adalah cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan dan menentukan objek material (tingkah laku atau perbuatan yang dilakukan secara bebas dan sadar) dan objek formal (kebaikan dan keburukan dari tingkah laku tersebut). Etika termasuk cabang aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, dan menitikberatkan   pada pencarian salah dan benar. 

Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1. etika sebagai ilmu: kumpulan tentang kebijakan dan penilaian perbuatan manusia.
2. etika sebagai arti perbuatan: perbuatan kebajikan.
3. etika sebagai filsafat: mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubunngan dengan masalah kesusilaan.

Kita juga sering mendengar istilah descriptive ethics, normative ethics, dan philosophy ethics.
a. Descriptive ethics, ialah gambaran atau lukisan tentang etika.
b. Normative ethics, ialah norma-norma tertentu tentang etika agar seorang dapat dikatakan bermoral.
c. Philosophy ethics, ialah etika sebagai filsafat, yang menyelidiki kebenaran.

Tokoh yang pertama kali memperkenalkan istilah "Etika" adalah  Bertens. Ada tiga macam etika menurut Bertens:
  1. Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Disebut juga sebagaisistem nilaidalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misal: Etika orang Jawa.
  2. Kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode etik, misal : Kode Etik Advokat Indonesia, Kode Etik Notaris Indonesia. 
  3. Ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Artinya sama dengan filsafat moral.
Etika dibedakan menjadi dua, yaitu Etika Perangai dan Etika Moral. Etika perangai adalah adat istiadat yang menggambarkan peraingai manusia di daerah-daerah tertentu dengan waktu tertentu pula. Contohnya adalah pergaulan muda mudi, upacara adat, dll. Sedangkan etika moral adalah kebiasaan manusia dalam berperilaku baik dan dan benar sesuai kodratnya. Contohnya seperti berkata dan berbuat jujur, menghargai hak orang lain, dll. 



Arti Etika.
Etika sebagai ilmu:ilmu tentang baik dan buruk maupun hak dan kewajiban.
Etika sebagai kode etik: kumpulan asas nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Etika sebagai sitem nilai: nilai yang benar-benar dianut oleh suatu golongan masyarakat.

Objek material bersifat konkret dan abstrak, sedangkan objek formal menguji kembali ke konkritan dan keabstrakan objek material.

Etika Sebagai Cabang Filsafat 
Etika adalah cabang filsafat yang menggali nilai-nilai moral dalam diri manusia untuk direalisasikan dalam kehidupan yang konkret. Etika berdasarkan kajian ilmu dibagi dua, yaitu:
  1.  Etika Normatif : mempelajari secara kritis metodis norma-norma yang ada untuk mendapatkan norma dasar yang bisa dipertanggungjawabkan dan menyiasati set persoalan yang ada.
  2. Etika Fenomenologis : mempelajari secara kritis gejala-gejala norma yang terjadi.

Tujuan mempelajari etika, yakni:
  • Berpikir kritis teerhadap peerbuatan yang akan dilakukan
  • Bertanggung jawab dengan semua perbuatan yang dilakukan
  • Menyamakan presepsi yang ada
Sistematika Etika
De Vos (1987) bahwa etika dibagi menjadi dua, yakni Etika Deskriptif (sejarah dan fenomenologi kesusilaan) dan Etika Normatif. Menurut K. Bertens bahwa etika dibagi menjadi tiga, yakni Etika Deskriptif, Etika Normatif (etika umum dan etika khusus) dan Metaetika. Menurut  Franz Magnis-Suseno (1991) bahwa etika dibagi dua, yakni Etika Umum dan Etika Khusus. Etika khusus itu dibagi lagi menjadi lima bagian, yaitu Etika Individual, Etika Sosial, Etika Politik, Etika Lingkungan Hidup, dan Kritik Ideologi. Etika Sosial dibagi lagi menjadi dua, yakni Etika Keluarga dan Etika Profesi. Nah, etika profesi itu terbagi lagi sebagai biomedis, bisnis, hukum, dll. 


Etika Deskriptif adalah etika bersangkutan dengan nilai dan ilmu pengetahuan tentang baik buruk tingkah laku manusia dalam masyarakat, bersifat pemaparan atau penggambaran saja. Sejarah kesusilaan yang diselidiki yakni pendirian-pendirian mengenai baik-buruk, norma-norma dan kesusilaan yang berlaku. Fenomenologi kesusilaan adalah uraian/percakapan tentang fenomenon atau sesuatu yang sedang menampakkan diri atau sesuatu yang sedang merajalela. Ciri pokok dari fenomenologi kesusilaan adalah menghindari pemberian tanggapan mengenai kebenaran. Etika Normatif adalah etika sebagai ilmu yang mengadakan ukuran2 atau norma2 untuk menilai perbuatan manusia dalam masyarakat, berusaha mencari ukuran umum bagi baik buruknya tingkah laku. Metaetika, Awalan meta- (dari bahasa Yunani) mempunyai arti ”melebihi”, ”melampaui”. Istilah ini diciptakan untuk menunjukan bahwa yang dibahas disini bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita dibidang moralitas.  Metaetika bergerak pada tataran bahasa, atau memelajari logika khusus dari ucapan-ucapan etis. Metaetika dapat ditempatkan dalam wilayah filsafat analitis, dengan pelopornya antara lain filsuf Inggris George Moore (1873-1958). Filsafat analitis menganggap analisis bahasa sebagai bagian terpenting, bahkan satu-satunya, tugas filsafat.

Etika Umum mempertanyakan prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi segenap tindakan manusi. Etika Khusus membahas prinsip-prinsip moral dasar itu dalam hubungan dengan kewajiban manusia dalam pelbagai lingkup kehidupannya atau, etika khusus menerapkan prinsip-prinsip dasar pada setiap bidang kehidupan manusia. Etika khusus ini terbagi menjadi dua, yakni Etika Individual adalah etika yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya, dan Etika Sosial adalah etika yang berbicara tentang kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai umat manusia.

Etika Profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Ciri-ciri etika profesi adalah sebagai berikut:
  • Adanya pengetahuan khusus
  • Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi
  • Mengabdi pada kepentingan masyarakat
  • Ada izin untuk melakukan suatu profesi
  • Menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip-prinsip Etika Profesi adalah sebagai berikut:
  1. Bertanggung jawab
  2. Keadilan 
  3. Otonomi


Kode Etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Tujuan kode etik adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan pada profesi, meningkatkan mutu profesi, meningkatkan mutu organisasi profesi, menentukan standar bakunya sendiri, meningkatkan pengabdian pada anggota profesi, dll. Aliran pemikiran etika yakni Eudemoneisme. Demon ( Yunani) adalah roh ( pengawal yang baik) , Eudaemonia adalah orang yang sadar akan kepuasan yang sempurna , jasmani, dan rohani, kebaikan tertinggi (primafacie). Menyakini bahwa adanya suatu skala nilai-nilai, asas-asas moral dan aturan-aturan yang bertindak, lebih mengutakan hal-hal yang bersifat spiritual, lebih mengutamakan kebebasan moral daripada ketentuan jiwa, dan lebih mengutamakan hal umum daripada khusus. Hedonisme adalah kodrat manusia mencari kesenangan. Egoisme adalah manusia mempunyai dua level kejiwaan. Pertama level frustasi; seperti takut, marah, dan cemas. Kedua level bahagia; seperti syukur, sabar, fokus, dan tenang. Disinilah ego berperan untuk menangkal transisi perasaan dari bahagia menjadi frustasi. Utilitarianisme, Jeremy Bentham (1748 –1832) dan John Stuard Mill ( 1806 –1873) yang menekankan manfaat dari suatu perbuatan.

John Stuard Mill

Jeremy Bentham
Deontologisme adalah etika kewajiban yang didasarkan pada intuisi manusia tentang prinsip-prinsip moral. Sikap dan intensi pelaku lebih diutamakan daripada apa yang dilakukan secara konsekuensi perbuatan itu. Etika Situasi adalah kebenaran suatu tindakan ditemukan dalam situasi konkret individual atau bagaimana situasi itu mempengaruhi kesadaran individual. 

Persamaan etika dan moral terletak pada arti kata dasarnya, sedangkan perbedaannya adalah moral itu digunkan sebagai tentang perbuatan yang sedang dinilai dan etika yang digunakan untuk mengkaji sitem nilai itu sendiri. 

Etiket adalah tata cara dan tata krama yang baik dalam menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku atau sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh dengan persaingan. Perbedaan etika dan etiket sebagai berikut:



ETIKA
               ETIKET
1. Menetapkan norma perbuatan,
    apakah boleh dilakukan atau
    tidak, misal: masuk rumah orang
    lain tanpa izin.
1. Menetapkan cara melakukan
    perbuatan, menunjukkan cara
    yang tepat, baik, dan benar
    sesuai dengan yang diharapkan
2. Berlaku tidak bergantung pada 
    ada tidaknya orang lain, misal
    larangan  mencuri selalu berlaku, 
    baik ada atau tidak orang lain.
2. Berlaku hanya dalampergaulan,
    jika tidak ada orang lain etiket
    tidak berlaku.
3. Bersifat absolut, tidak dapat
    ditawar-tawar, misal: jangan
    mencuri, jangan membunuh
3. Bersifat relatif, dianggap tidak
    sopan dalam suatu kebudayaan
    dapat dianggap sopan dalam
    kebudayaan lain.
4. Memandang manusia dari segi
   dalam (batiniah)
4. Memandang manusia dari segi
    luar (lahiriah)
























Perbedaan antara etika dan hukum adalah hukum bisa dikondifikasi etika tidak, hukum membatasi tingkah laku lahir saja, sedangkan etika menyangkut juga batin sikap seseorang. Hukum bila berbuat salah sanksi yang diberikan mengikat, sedangkan etika tidak. Hukum didasari oleh kehendak hukum atau kehendak negara, sedangkan etika didasari kehenda individu atau masyarakat. Etika ditunjukan manusia sebagai makhluk sosial, sedangkan hukum ditunjukka  bahwa manusia sebagai individu.

Perbedaan etika dan agama adalah etika mendasarkan diri hanya argumentasi, sedangkan agama bertolak pada wahyu Tuhan melalui kitab suci.

Nah, itu dia pembahasa dari Etika dan Moral. Semoga dapat dimengerti ya!!! Dan jangan lupa pantengin terus blog saya, karena saya selalu mengupdate ilmu-ilmu baru yang saya dapatkan setiap harinya. Dan the next post akan membahas tentang Filsafat Manusia, pembahasannya pasti seru loh ..jadi jangan sampai ketinggalan ya ;) see next time with a new post ^^ Thanks for visited my blog :)) comment, saran, kritik dan penilaiannya juga ya ^^

Sumber:
http://ms.wikipedia.org/wiki/Etika_normatif
http://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/
http://rhainy23.blogspot.com/2012/03/pengertian-moral-dan-etika.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://sakurawakai.wordpress.com/2013/04/13/sistematika-etika/
http://anggie-myblog.blogspot.com/2011/04/etika-dan-metaetika.html
http://yanhasiholan.wordpress.com/2013/10/16/pengertian-etika-profesi-dan-etika-profesi/
http://hendraendra.blogspot.com/2012/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
Power Point by Pak Carolus Suharyanto 

5 komentar:

  1. Penjelasannya udah bagus lit :) 83 dehh

    BalasHapus
    Balasan
    1. makasih mey, btw itu belum kelar masih setengahnya hehe

      Hapus
  2. isi blognya menarik. cara postingnya juga kreatif. 90 yaa

    BalasHapus
  3. Isi blognya lengkap dan rapi. Banyak gambarnya juga. Aku kasih nilai 88 yah ;)

    BalasHapus
  4. buseet cepet banget buat blognya gue kasih 90 yaaa

    BalasHapus

Search

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter